Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Pages - Menu

Selasa, 02 September 2014

Kumpulan Tugas PPKN kelas VII sekedar share saja



Tabel 1.1 Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
No.
Aspek
Informasi
Uraian

1

Pendiri negara
Perumus dasar negara
1.    Mr. Muh Yamin
2.    Prof. Dr. Mr. Soepomo
3.    Ir. Soekarno

2

Perbedaan dan
Persamaan usulan
Rumusan dasar negara
Perbedaan : Pada Piagam Jakarta yang pertama mencantumkan tulisan: “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”(lebih mengkhususkan terhadap agama Islam saja) Sedangkan rumusan Pancasila dipembukaan UUD 1945 alinea ke-4, sila ke 1tertulis:”Ketuhanan Yang Maha Esa”. (Lebih bersifat universal dengan saling menghormati antar umat beragama).
Persamaan : Pada tiap rumusan selalu dicantumkan kata Ketuhanan.4. Masing-masing rumusan mencantumkan kata-kata berkebangsaan Internasional (Sebagai subjek hukum Internasional)

3

Pembentukan
Panitia Sembilan
Panitia sembilan dibentuk sebelum masa sidang ke-2 BPUPKI dengan tujuan untuk merumuskan Piagam Jakarta(Jakarta Charter)

4

Keanggotaan
Panitia Sembilan
Panitia Sembilan adalah panitia yang beranggotakan 9 orang yang bertugas untuk merumuskan dasar negara Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945. Panitia Sembilan dibentuk pada 1 Juni 1945. Adapun anggota Panitia Sembilan adalah sebagai berikut:
  1. Ir. Soekarno (ketua)
  2. Drs. Moh. Hatta (wakil ketua)
  3. Mr. Achmad Soebardjo (anggota)
  4. Mr. Muhammad Yamin (anggota)
  5. KH. Wachid Hasyim (anggota)
  6. Abdul Kahar Muzakir (anggota)
  7. Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota)
  8. H. Agus Salim (anggota)
  9. Mr. A.A. Maramis (anggota)

5

Piagam Jakarta
Piagam Jakarta adalah dokumen historis berupa kompromi antara pihak Islam dan pihak kebangsaan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) untuk menjembatani perbedaan dalam agama dan negara. Disebut juga "Jakarta Charter". Merupakan piagam atau naskah yang disusun dalam rapat Panitia Sembilan atau 9 tokoh Indonesia pada tanggal 22 Juni 1945. Piagam ini disusun karena wilayah Jakarta yang besar, meliputi 5 kota dan satu kabupaten, yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Kepulauan Seribu. Oleh karena itu, provinsi DKI Jakarta dibentuk dengan piagam tersebut dan menetapkan Soewirjo sebagai gubernur DKI Jakarta yang pertama sampai 1947.


Tabel 1.2 Perbedaan antara BPUPKI dan PPKI
No.
Pernyataan
BPUPKI
PPKI
1
Waktu Pembentukan
Tanggal 29 April 1945
Tanggal  7 Agustus 1945
2
Suasana Pembentukan
Suasana dalam pembentukan BPUPKI menjadi sangat tegang dan memiliki keinginan untuk merdeka, suasananya penuh dengan jiwa kepatriotismean, semangat gotong royong.

Suasana ppki berjalan dengan baik serta saling berpendapat.
3
Jumlah Anggota
BPUPKI memiliki 67 anggota, 60 diantaranya berasal dari indonesia dan 7 orang lainnya dari jepang.
PPKI beranggotakan 21 orang (12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari Maluku, 1 orang dari golongan Tionghoa).
4
Susunan Organisasi
1. KRT Radjiman Wedyodiningrat (Ketua)
2. R.P. Soeroso (Wakil Ketua)
3. Hibangase Yosio (Wakil Ketua) - orang Jepang
4. Ir. Soekarno
5. Drs. Moh. Hatta
6. Mr. Muhammad Yamin
7. Prof. Dr. Mr. Soepomo
8. KH. Wachid Hasjim
9. Abdoel Kahar Muzakir
10. Mr. A.A. Maramis
11. Abikoesno Tjokrosoejoso
12. H. Agoes Salim
13. Mr. Achmad Soebardjo
14. Prof. Dr. P.A.A. Hoesein Djajadiningrat
15. Ki Bagoes Hadikoesoemo
16. AR Baswedan
17. Soekiman
18. Abdoel Kaffar
19. R.A.A. Poerbonegoro Soemitro Kolopaking
20. KH. Ahmad Sanusi
21. KH. Abdul Halim
Di antara para anggotanya terdapat lima orang keturunan Tionghoa,yaitu
1. Liem Koen Hian
2. Tan Eng Hoa
3. Oey Tiang Tjoe
4. Oey Tjong Hauw
5. Drs. Yap Tjwan Bing

Susunan Organisasi :
Ir. Soekarno (Ketua)
Drs. Moh. Hatta (Wakil Ketua)
Prof. Mr. Dr. Soepomo (Anggota)
KRT Radjiman Wedyodiningrat (Anggota)
R. P. Soeroso (Anggota)
Soetardjo Kartohadikoesoemo (Anggota)
Kiai Abdoel Wachid Hasjim (Anggota)
Ki Bagus Hadikusumo (Anggota)
Otto Iskandardinata (Anggota)
Abdoel Kadir (Anggota)
Pangeran Soerjohamidjojo (Anggota)
Pangeran Poerbojo (Anggota)
Dr. Mohammad Amir (Anggota)
Mr. Abdul Maghfar (Anggota)
Mr. Teuku Mohammad Hasan (Anggota)
Dr. GSSJ Ratulangi (Anggota)[4]
Andi Pangerang (Anggota)
A.H. Hamidan (Anggota)
I Goesti Ketoet Poedja (Anggota)
Mr. Johannes Latuharhary (Anggota)
Drs. Yap Tjwan Bing (Anggota)
5
Tugas
Mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan aspek-aspek poplitik, ekonomi, tata pemerintahan, dan hal-hal yang diperlukan dalam usaha pembentukan negara Indonesia merdeka
Menyiapkan kemerdekaan Indonesia berupa menambahkan atau menyempurnakan sesuatu hal yang belum lengkap yang telah dikerjakan oleh BPUPKI
6
Waktu Persidangan
Sidang pertama BPUPKI terjadi pada tanggal 29 mei sampai 1 juni 1945 sidang kedua 10-17 juli 1945
Sidang pertama PPKI pada tanggal 18 agustus 1945
Sidang Kedua 19 Agustus 1945 & Sidang ketiga 22 Agustus 1945
7
Hasil Sidang
1>Pada sidang pertama BPUPKI pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945
hasilnya: Dasar Negara ---> Pancasila
Oleh karena itu setiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila

2>Pada sidang kedua BPUPKI pada tanggal 10 – 16 Juli 1945
Berikut ini hasil kerja panitia kecil yang dilaporkan tanggal 14 Juli 1945.
a. Pernyataan Indonesia Merdeka.
b. Pembukaan Undang-Undang Dasar (Preambul).
c. Undang-Undang Dasar (Batang Tubuh).
1) sidang pertama (18 agustus 1945) mengusulkan :
a.rancangan UUD sebagai UUD Negara RI
b.memilih ir.ssoekarno sebagai presiden dan muh.hatta sebagai wakilnya
c.untuk sementara waktu presiden dibantu oleh sebuah komite Nasional Indonesia
2) sidang kedua (19 agustus 1945) mengusulkan :
a.menetapkan wilayah indonesia menjadi 8 provinsi dan menunjuk gubernurnya
b.menetapkan 12 departemen serta menteri-menterinya
c.menggusulkan dibentuknya tentara kebangsaan
3) sidang ketiga (22 agustus 1945)
a.dibentuk komite nasional
b.dibentuknya partai nasional indonesia
c.dibentuknya tentara kebangsaan


Tabel 1.3 Persamaan dan Perbedaan Rumusan sila-sila Pancasila
Urutan Sila-sila
Pancasila
Rumusan Sila-sila Pancasila dalam Piagam Jakarta
Rumusan Sila-sila Pancasila dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
1
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
Ketuhanan Yang Maha Esa
2
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Kemanusiaan Yang adil dan beradab
3
Persatuan Indonesia
Persatuan Indonesia
4
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

19 komentar:

  1. informasinya sangat bermanfaat

    mari mampir ke blog saya

    http://14octsblog.blogspot.com

    BalasHapus
  2. Makasihh
    Tp cape nulisnya wkwkwkwkwk

    BalasHapus
    Balasan
    1. Yg penting kita dapat ilmu pengetahuan dari sini thank you

      Hapus
    2. Terima kasih ini sangat membantu

      Hapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  4. Mksh informasinya yg sangat bermanfaat

    BalasHapus
  5. Mksh informasinya yg sangat bermanfaat

    BalasHapus
  6. Makasih banyak.ini sangatlh bermanfaat

    BalasHapus
  7. Terima kasih banyak ini sungguh bermanfaat dapet kunci jawabannya langsung di pelajaran online kini

    BalasHapus
  8. Makasih banyak jawaban nya semoga bermanfaat Terima kasih

    BalasHapus
  9. Wah terima kasi jawaban ini sangat bermanfaat juga yah dan jawaban saya benar

    BalasHapus

 

Blogger news

Blogroll

About